Selasa, 27 Desember 2016

Tugas Etika Bisnis 5



REAKSI PASAR MODAL INDONESIA
TERHADAP PENGUMUMAN PENERBITAN OBLIGASI SYARIAH

Nunung Ghoniyah
Mutamimah
Jenar Widayati

Abstract

           The purpose of this research is to analyze Indonesian capital market reaction to sharia bonds issue announcement  that indicated with abnormal return and trading volume activity changes. This research explored the issue by applying two methods of analysis: the event study methodology for analyzing the market reactions, and the analysis of statistical differences caused by event sharia bond issue announcement. Samples of this research consist of 9 emitens based on purposive sampling method. Abnormal return and cumulative abnormal return used to measure  market reaction. One sample t – test and paired sample t – test is used in testing abnormal return and trading volume activity differences before and after sharia bonds issue announcement.
          The results of this research shows abnormal return for  date sharia bond issue announcement positive but statistically not significant. Further, this study found some statistically not significant differences abnormal return and  trading volume activity between pre and post event day. In other word, sharia bonds issue announcement  not containing the meaningful information (information content) for investor.
Key word : Sharia bonds announcement, abnormal return and trading volume activity


PENDAHULUAN      
      
           Pasar modal memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Peran tersebut antara lain adalah sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan dan wahana investasi bagi masyarakat. Perusahaan yang membutuhkan dana mempunyai beberapa cara, antara lain dengan meminjam ke bank, menerbitkan saham atau obligasi.
           Perkembangan pasar modal tidak bisa lepas dari kondisi lingkungan, baik lingkungan makro maupun lingkungan mikro.  Pengaruh lingkungan  mikro meliputi: kinerja perusahaan, pengumuman penerbitan obligasi syariah, pengumuman dividen, dan sebagainya. Sementara lingkungan makro meliputi: inflasi, kenaikan suku bunga, dan kurs valuta asing. Faktor-faktor ini sangat berpengaruh pada keputusan investasi di pasar modal. Pengaruh ini ditunjukkan oleh perubahan harga saham maupun aktivitas volume perdagangan saham.
           Instrumen investasi di pasar modal Indonesia tidak hanya instrumen investasi konvensional, namun juga instrumen investasi yang mempunyai prinsip syariah., misalnya obligasi syariah, reksadana syariah, saham syariah. Fenomena ini merupakan berita baik bagi investor akan kinerja perusahaan. Obligasi syariah berbeda dengan obligasi konvensional. Semenjak ada konvergensi pendapat bahwa bunga adalah riba, maka instrumen-instrumen yang mempunyai komponen bunga (interest-bearing instrument) ini keluar dari daftar investasi halal. Karena itu, dimunculkan alternatif yang dinamakan obligasi syariah (Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, 2007). Merujuk kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN-MUI/IX/2002, “Obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / marjin / fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.”
 Informasi yang dimiliki oleh investor lebih sedikit dibanding informasi yang dimiliki oleh pihak manajemen, hal ini disebut sebagai informasi  yang tidak simetris (asymetric information. Oleh karena itu, dalam pengambilan keputusan investasinya, investor sering mendasarkan pada sinyal yang diberikan oleh perusahaan, salah satunya adalah pengumuman penerbitan obligasi syariah. Pengumuman penerbitan obligasi  menjadi informasi menarik bagi investor (good news), karena dipersepsikan bahwa prospek perusahaan di masa yang akan datang bagus. Adanya penerbitan obligasi menunjukkan bahwa perusahaan akan melakukan ekspansi yang akan meningkatkan kinerja perusahaan. Informasi ini akan direaksi oleh investor yang secara metodologis disebut sebagai event study. Beberapa penelitian yang menggunakan event study untuk menguji  efisiensi pasar modal pada PT. Bursa Efek Jakarta, antara lain dilakukan oleh Suryawijaya dan Setiawan (1998) mengenai Reaksi Pasar Modal Indonesia terhadap Peristiwa Politik Dalam Negeri pada tanggal 27 Juli 1996. Hasil yang diperoleh adalah adanya negative abnormal return yang signifikan (reaksi negatif) pada event date. Dalam waktu tiga hari terjadi perubahan  abnormal return menjadi positif, sebagai reaksi atas pernyataan pemerintah bahwa kerusuhan telah terkendali dan dijamin akan kestabilan politik yang berkaitan erat dengan kelangsungan dan kepastian melakukan kegiatan bisnis.
Penelitian event study yang lain oleh R. Gatot Rustamadji. Dalam  penelitiannya, Rustamadji menganalisis Ekspektasi Investor di Bursa Efek Jakarta terhadap Peristiwa Keputusan Memorandum oleh DPR dalam Kasus Buloggate dan Bruneigate dengan 45 sampel perusahaan yang tergabung dalam kelompok saham LQ 45. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa abnormal return yang diterima oleh para investor, secara signifikan terjadi pada hari ke 5 sebelum peristiwa terjadi (t-5), pada saat peristiwa terjadi (event day), dan pada hari ke 6 setelah peristiwa terjadi (t+6). Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut telah dapat diantisipasi terlebih dahulu oleh para investor (anticipated event).
Informasi mengenai pengumuman penerbitan obligasi syariah akan direspon oleh investor. Jika investor benar-benar memanfaatkan informasi tersebut  dalam pengambilan keputusan investasinya, maka pengumuman tersebut akan berdampak pada perubahan harga saham dan aktivitas volume perdagangan saham (trading volume activity). Oleh karena itu peneliti tertarik untuk menguji ”Reaksi Pasar Modal Indonesia terhadap Pengumuman Penerbitan Obligasi Syariah”.

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Untuk menganalisis apakah terjadi abnormal return yang positif dan signifikan atas pengumuman penerbitan obligasi syariah.
2.      Untuk menganalisis apakah terjadi perubahan trading volume activity saham yang positif dan signifikan atas pengumuman penerbitan  obligasi syariah.
3.      Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman penerbitan obligasi syariah.
4.      Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan trading volume activity saham sebelum dan sesudah pengumuman  penerbitan obligasi syariah.

Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah :
1.      Bagi Praktisi dan Investor Pasar Modal
Menjadi sumber informasi mengenai dampak penerbitan obligasi syariah terhadap perubahan harga saham dan aktivitas volume perdagangan saham yang dapat mempengaruhi tingkat keuntungan yang diperoleh investor, dan juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memilih instrumen investasi di pasar modal.
2.      Bagi Peneliti
      Sebagai sumber referensi dan tambahan pengetahuan dalam rangka  pengembangan penelitian selanjutnya yang sejenis.

KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS

Obligasi Syariah
Merujuk kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN-MUI/IX/2002, “Obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil atau membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil atau marjin atau fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.”

Efisiensi Pasar
Efisiensi pasar modal ditunjukkan oleh kondisi di mana informasi bisa diakses oleh semua investor secara cepat dan tepat.  Efisiensi pasar dapat diuji dengan melihat abnormal return yang terjadi. Pasar dikatakan tidak efisien jika satu atau beberapa pelaku pasar dapat menikmati abnormal return dalam jangka waktu yang cukup lama. Abnormal  return  atau   excess return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal. Return normal  merupakan return ekspektasi (return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal return adalah selisih antara actual return dengan expected return.
Formula yang digunakan untuk menghitung abnormal return (Jogiyanto, 2003:433) adalah sebagai berikut :
ARit = Rit – E(Rit)

Notasi :
ARit      = abnormal return saham i pada periode t
Rit        = actual return saham i pada periode t
E(Rit)   = expected return saham i pada periode t
Trading Volume Activity
Dalam pasar modal terdapat banyak sekali informasi-informasi yang dapat mempengaruhi situasi di dalamnya. Reaksi pasar modal terhadap suatu informasi dapat juga dilihat dengan Trading Volume Activity (TVA). Suryawijaya (1998:142) menyatakan bahwa Trading Volume Activity merupakan suatu instrumen yang dapat digunakan untuk melihat reaksi pasar modal terhadap suatu informasi melalui parameter pergerakan aktivitas volume perdagangan saham  di pasar modal. Perhitungan Trading Volume Activity dilakukan dengan membandingkan jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan dalam suatu periode tertentu dengan keseluruhan jumlah saham yang beredar dari perusahaan tersebut pada kurun waktu yang sama, menurut Jones, Charles P. (1986:375) :


Volume perdagangan saham pada periode t
TVA=
Jumlah saham yang beredar pada periode t


Event Study
“Merupakan studi peristiwa yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event). Event study dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi (information content) dari suatu peristiwa” (Jogiyanto, 2003:318).
Penelitian Terdahulu
Beberapa penelitian dengan menggunakan event study yang digunakan untuk mengamati efisiensi pasar modal di PT. Bursa Efek Jakarta, antara lain dilakukan oleh Suryawijaya dan Setiawan (1998) mengenai Reaksi Pasar Modal Indonesia terhadap Peristiwa Politik Dalam Negeri pada tanggal 27 Juli 1996. Hasil yang diperoleh adalah adanya negative abnormal return yang signifikan (reaksi negatif) pada event date. Dalam waktu tiga hari terjadi perubahan pada abnormal return menjadi positif, sebagai reaksi atas pernyataan pemerintah bahwa kerusuhan telah terkendali dan dijamin akan kestabilan politik yang berkaitan erat dengan kelangsungan dan kepastian melakukan kegiatan bisnis.
Penelitian event study terhadap peristiwa  politik juga dilakukan oleh R. Gatot Rustamadji. Dalam  penelitiannya, Rustamadji meneliti mengenai Analisis Ekspektasi Investor di Bursa Efek Jakarta terhadap Peristiwa Keputusan Memorandum oleh DPR dalam Kasus Buloggate dan Bruneigate dengan 45 sampel perusahaan yang tergabung dalam kelompok saham LQ 45. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa abnormal return yang diterima oleh para investor, secara signifikan terjadi pada hari ke 5 sebelum peristiwa terjadi (t-5), pada saat peristiwa terjadi (event day), dam pada hari ke 6 setelah peristiwa terjadi (t+6). Hal ini mengidentifikasikan bahwa peristiwa dalam penelitian ini termasuk dalam peristiwa dimana informasi telah dapat diantisipasi terlebih dahulu oleh para investor (Anticipated event).
Treisye (2002) dalam penelitiannya menguji Reaksi Pasar Modal terhadap peristiwa pergantian Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peristiwa 23 Juli 2001 merupakan peristiwa murni politik yang dipandang oleh para pelaku pasar memiliki dampak ekonomi dan dikategorikan sebagai berita baik (good news). Terbukti dengan perkembangan Cumulative Average Abnormal Return (CAAR) yang terus meningkat sebelum dan sesudah peristiwa 23 Juli 2001. Secara umum, penelitian ini menunjukkan bahwa Bursa Efek Jakarta semakin sensitif terhadap munculnya berbagai informasi yang relevan.
Baihaqi dan Laely (2005) meneliti pengaruh Pemilihan Umum 5 April 2004 terhadap return saham  LQ 45 di Bursa Efek Jakarta. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa Pemilu 5 April 2004 tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap return saham dari perusahaan LQ 45.
Event study yang mengamati reaksi pasar modal dengan event berupa aktivitas ekonomi dilakukan oleh Indrianita Anis (2003) yang menguji Pengaruh Pengumuman Dividen terhadap Stock Return disekitar tanggal Pengumuman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat kenaikan Abnormal Return yang tidak signifikan selama tanggal pengumuman dividen. Hasil penelitian ini tidak berhasil mendukung hipotesis bahwa pengumuman dividen mempunyai pengaruh positif terhadap stock returns. Perbedaan ini dimungkinkan karena keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian ini.
Penelitian lain oleh Endah Diansari dan Kusharyanti (2004) yang meneliti reaksi pasar atas perubahan pemeringkatan obligasi, menyimpulkan bahwa terdapat abnormal return saham yang signifikan  pada saat pengumuman bond rating dan setelah pengumuman bond rating. Diketahui juga bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata abnormal return saham sebelum pengumuman bond rating dan rata-rata abnormal return saham setelah pengumuman bond rating. Berdasarkan beberapa hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa pengaruh peristiwa yang terkait langsung dengan aktivitas ekonomi dan non ekonomi (sosial politik) terhadap reaksi pasar modal sangat bervariasi.

Hipotesis Penelitian
Berdasarkan latar belakang perumusan masalah dan tujuan penelitian, maka dapat dibuat hipotesis sebagai berikut :
1.      Terjadi abnormal return yang positif dan signifikan atas pengumuman penerbitan obligasi syariah.
2.      Terjadi perubahan trading volume activity saham yang positif dan signifikan atas pengumuman penerbitan obligasi syariah.
3.      Terdapat perbedaan yang signifikan abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman penerbitan  obligasi syariah.
4.      Terdapat perbedaan yang signifikan trading volume activity saham sebelum dan sesudah pengumuman  penerbitan obligasi syariah.


METODE PENELITIAN

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian event study. Menurut Jogiyanto (2003:318), studi peristiwa (event study) merupakan study yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Pengertian yang lain mengenai event study menurut Peterson (1989) dalam Asri (1998) adalah pengamatan mengenai harga saham di pasar modal untuk mengetahui apakah ada abnormal return yang diperoleh pemegang saham akibat adanya suatu peristiwa tertentu.
Peristiwa yang diuji pada  penelitian ini adalah peristiwa pengumuman penerbitan obligasi syariah. Informasi dari peristiwa pengumuman penerbitan  obligasi syariah akan diuji pengaruhnya terhadap reaksi pasar modal yang diproksikan terhadap perubahan return dan volume perdagangan saham.
Periode Pengamatan
Periode pengamatan disebut juga periode jendela (window period). Periode pengamatan (event window) dalam penelitian ini diambil selama 21 disekitar tanggal pengumuman, yaitu 10 hari sebelum tanggal pengumuman obligasi syariah (pre event window), 1 hari saat pengumuman obligasi syariah.  (event date), dan 10 hari setelah tanggal pengumuman obligasi syariah (post event period). Pengambilan periode ini dilakukan untuk menghindari confounding effect dari adanya peristiwa lain, seperti right issue, warrant, additional shores, pengumuman dividen, saham bonus, merger dan lain-lain, karena pengambilan periode yang terlalu panjang (lebih dari 5 hari) ataupun terlalu pendek (kurang dari 5 hari) akan menyebabkan pengaruh yang bias. Penggunaan periode pengamatan mengacu pada metode yang digunakan oleh Suryawijaya dan Setiawan (1998).

            estimation period                    event period


 
               t-40                                                        t-10           t0          t+10

Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan obligasi syariah per 30 November 2006. Dari data terakhir diperoleh 17 perusahaan yang menerbitkan obligasi syariah per 30 November 2006. Dari populasi tersebut, kemudian dipilih beberapa perusahaan untuk dijadikan sampel. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. “Metode purposive sampling adalah pemilihan sampel secara tidak acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu, yang pada umumnya disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian” (Indriantoro dan Supomo, 2002:131). Kriteria untuk menentukan sampel adalah:
1.      Perusahaan yang sahamnya aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia
2.      Menerbitkan obligasi syariah pada periode penelitian.
                Dari hasil pengumpulan data per 30 November 2006, maka hasil akhir yang diperoleh bahwa emiten yang memenuhi kualifikasi sebagai sampel penelitian ini adalah 1 emiten.




Pengujin Hipotesis
Hipotesis I


1.      Actual Return
Rit              =  return individual saham i pada periode t
Pt               =  closing price pada periode t
Pt-1             =  closing price pada periode t-1


HASIL DAN PEMBAHASAN
Hipotesis I
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 2 (lampiran), diperoleh nilai AAR positif sebanyak 5 hari (24%) selama periode pengamatan, yaitu pada saat t-7, t-5, t0, t+2 dan t+9, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 16 hari (76%) diperoleh nilai AAR negatif. Pengujian selama periode pengamatan menghasilkan nilai t-hitung yang tidak signifikan pada semua hari pengamatan. Dengan hasil ini maka hipotesis pertama penelitian ini tidak dapat didukung. Jadi, terdapat abnormal return yang positif, tetapi tidak signifikan atas pengumuman penerbitan obligasi syariah.
Pergerakan cummulative average abnormal return selama periode pengamatan menunjukkan respon pasar secara keseluruhan terhadap peristiwa penerbitan obligasi syariah, baik pada periode sebelum peristiwa ataupun setelah peristiwa. Grafik pergerakan CAAR ditunjukkan pada gambar 1 pada lampiran.
                Berdasarkan gambar 1  tampak bahwa terdapat penurunan nilai CAAR mulai periode t-10 hingga hari t+10. Walaupun tetap berfluktuasi yakni pada beberapa hari pengamatan terjadi fluktuasi meningkat yang tidak terlalu besar namun pergerakan CAAR masih tetap negatif. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman penerbitan obligasi syari’ah kurang memberikan kandungan informasi yang bermakna bagi investor, karena investor masih cenderung melakukan strategi wait and see akibat dari pasar modal yang belum efisien. Strategi ini dilakukan karena masih terdapat informasi yang tidak jelas mengenai prospek perusahaan di masa depan sesudah penerbitan obligasi syariah.


KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pengujian baik dengan indikator abnormal return maupun trading volume activity, secara umum disimpulkan bahwa pasar bereaksi tetapi tidak signifikan terhadap pengumuman penerbitan obligasi syariah. Dengan kata lain bahwa penerbitan obligasi syariah tidak memuat kandungan informasi (information content) yang bermakna (good news) bagi investor. Secara rinci,  simpulan dari penelitian ini adalah:
1.      Hasil pengujian hipotesis pertama dengan menggunakan one sample t-test menunjukkan bahwa terdapat abnormal return yang positif tetapi tidak signifikan atas pengumuman penerbitan  obligasi syari’ah.
2.      Hasil pengujian hipotesis kedua dengan menggunakan one sample t-test menunjukkan bahwa terdapat trading volume activity yang positif dan signifikan atas pengumuman penerbitan obligasi syariah.
3.      Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tetapi tidak signifikan antara abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman penerbitan obligasi syari’ah.
4.      Hasil pengujian hipotesis keempat menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tetapi tidak signifikan antara trading volume activity saham sebelum dan sesudah pengumuman penerbitan obligasi syari’ah. 

KETERBATASAN DAN SARAN
Peneliti ini mempunyai  sejumlah keterbatasan, yaitu:
1.      Penelitian ini menggunakan data harian, sehingga dimungkinkan pasar belum bereaksi pada saat penerbitan obligasi syariah. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan data mingguan atau data bulanan.
2.      Penelitian ini menggunakan IHSG untuk mengukur market return. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan LQ 45 atau Indonesian Islamic Index sebagai indikator untuk mengukur market return.
3.      Perusahaan ini menggunakan 30 hari periode estimasi. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah periode estimasi menjadi 50 hari, 100 hari atau lebih agar diperoleh hasil yang lebih baik.
4.      Jumlah sampel penelitian ini 9 perusahaan. Pada penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah jumlah sampel, karena jumlah sampel yang lebih banyak memungkinkan hasil yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA
Abdul Halim. 2005. Analisis Investasi. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Baihaqi Fanani dan Laely Widiyanti. 2005. “Pengaruh Pemilu 5 April 2004 Terhadap Return Saham LQ 45 di PT. Bursa Efek Jakarta”. Kajian Bisnis STIE Widya Manggala Yogyakarta. Vol. 13. No. 2: 218 – 230.
Endah Diansari dan Kusharyanti. 2004. “Reaksi Pasar Atas Perubahan Pemeringkatan Obligasi”. Wahana. Vol. 7. No. 2: 113 – 125.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 2005. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah. http://www.google.com/htm.
Ibnu Subiyanto. 1998. Metodologi Penelitian (Manajemen dan Akuntansi). Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Iggi H. Achsien. 2003. Mengenal Obligasi Syariah. http://www.google.com.htm.
Indrianita Anis. 2003. “Pengaruh Pengumuman Dividen Terhadap Stock Return disekitar Tanggal Pengumuman: Pengujian Signaling Hypothesis pada Bursa Efek Jakarta”. Media Akuntansi, Auditing dan Informasi. Vol. 3. No. 1: 76 – 99.
Indriantoro N. dan Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen Keuangan. Jakarta: Divisi Publikasi Ikatan Akuntansi Indonesia.
Jogiyanto H. M. 2003. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi ketiga. Yogyakarta: BPFE.
Jones, Charles P. 1997. Investment: Analysis and Management. Sixth Edition. New Jersey: John Wiley and Sons Publisher.
Kamaruddin Ahmad. 1996. Dasar – Dasar Manajemen Investasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Marwan A. Suryawijaya dan Faizal A. Setiawan.1998. “Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Peristiwa Politik Dalam Negeri (Event Study pada Peristiwa 27 Juli 1996)”. Kelola. Vol. 7. No. 18: 137 – 253.
Marzuki Usman, Singgih Riphat dan Syahrir Ika. 1997. Pengetahuan Dasar Pasar Modal. Jakarta: Institut Bankir Indonesia.
Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution. 2007. Investasi pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana
R. Gatot Rustamadji. 2001. “Analisis Ekspektasi Investor di Bursa Efek Jakarta terhadap Peristiwa Politik (Event Study : Peristiwa Keputusan Memoranum oleh DPR dalam Kasus Bullogate dan Bruneigate)”. http://www.google.com.htm.
Singgih Santoso. 2004. SPSS Statistik Parametrik. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Sri Anik. 2006. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Semarang: Unissula Press.
Suad Husnan. 1998. Dasar – Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Edisi 3.Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) AMP YKPN.
Treisye Ariance L. 2002. “Reaksi Pasar Modal terhadap Peristiwa Pergantian Presiden Republik Indonesia 23 Juli 2001: Kajian terhadap Return Saham LQ 45 di Bursa Eek Jakarta”. Semarang: Simposium Nasional Akuntansi V.
Wawan Setiawan. 2006. “Reaksi Pasar Atas Ketepatan dan Keterlambatan Publikasi Laporan Keuangan Interim”. Kompak. No. 1: 85 – 95.

Zvi Bodie, Alex Kane, dan Alan J. Marcus. 2005. Investment. 6th edition. The Mc Graw – Hill Companies, Inc.